Ditengah
transformasi media digital, membuat isi informasi sudah tidak lagi berimbang
dan memiliki nilai. Kondisi inilah yang menggelisahkan Nina Mutmainah Armando,
dosen sekaligus aktivis media yang menuntut konten siaran bermutu dan beretika.
Nina dan Media Anak
Ujian Akhir
Semester hampir berakhir membangun suasana sepi di kampus Depok. Seusai
mengawas, Nina kembali ke ruangannya yang berada di lantai dua Gedung
Koentjaraningrat, FISIP UI. Selain mengajar komunikasi, mengurus Yayasan
Pendidikan Media Anak (YPMA) menjadi fokusnya saat ini.
Pengalamannya di
Komisi Penyiaran Indonesia sebagai komisioner pada tahun 2010-2013, Nina dan
beberapa teman lainnya mendirikan Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran untuk
menuntut isi siaran televisi yang independen dan berpihak pada masyarakat,
tanpa campur tangan pemilik.
Keterlibatan Nina
pada literasi media bermula ketika kuliah di jurusan Komunikasi FISIP UI. Sejak
masih tercatat menjadi mahasiswa aktif, Nina telah terlibat di berbagai
kegiatan sosial. Nina menjabat sebagai Kepala Sekolah TBB (Taman Belajar dan
Bermain). “Dulu di belakang FISIP itu tempat pembuangan sampah, banyak pemulung
yang ada disana. Mereka mempunyai anak-anak yang tidak bisa bersekolah TK
karena berbagai keterbatasnnya. Sementara masuk SD ada tesnya, baca, tulis, dan
hitungan ini membuat mereka gak bisa sekolah,” jelas Nina. Hal inilah yang
membuat Nina dan kawan-kawan terketuk dan mencoba memfasilitasi anak-anak
tersebut hingga masuk Sekolah Dasar.
Nina sudah
menjadi asisten dosen sejak tahun ketiga masa kuliahnya. Ia mengajar mata kuliah
yang membahas hal mikro seperti Sistem Penyiaran, Psikologi Komunikasi,
Sosiologi Komunikasi, serta Media dan Isu-Isu Sosial Budaya. “Seiring perjalanan, saya menjadi
menangani hal yang makro seperti media anak. Pada saat itu perlindungan
terhadap anak belum banyak yang menangani karena dapat dikatakan itu dunia yang
sunyi. Orangnya hanya sedikit dan tidak komersil. Saya memilih untuk terjun
kesana,” jelas wanita kelahiran tahun 1964 ini.
Pada tahun 2004, bersama dengan beberapa aktivis, Nina
mendirikan Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) yang bertujuan untuk
melindungi anak dari pengaruh negatif media, memberdayakan posisi orangtua dan
anak dalam interaksi dengan media dengan cara menumbuhkan sikap kritis terhadap
media, dan meningkatkan kualitas media (khususnya TV) untuk anak.
Nina dan kawan
kawan menghadapi banyak tantangan dalam membesarkan YPMA. Mereka mendanai
administrasi yang dibutuhkan dengan sistem swadaya. “Dulu YPMA didanai oleh
UNICEF selama dua tahun, tapi setelah itu kami harus mandiri. Jadi jika saya
berbicara di seminar atau menulis artikel, itu uangnya masuk ke YPMA tidak
masuk ke pribadi, dengan itu YPMA bisa hidup,” jelas mantan Ketua Program D3 Komunikasi Universitas Indoensia.
“Saya melakukan ini karena masyarakat. Saya
merasa memiliki hutang pada masyarakat dan apa yang saya lakukan ini biasa
saja, masih banyak orang yang berkorban jauh lebih banyak dibandingkan saya,”
tambah Nina.
Komisioner
Selain menjadi pendiri YPMA, wanita kelahiran
Jakarta ini juga pernah menjadi Komisioner KPI Pusat bidang isi siaran pada
tahun 2010-2013. Sebagai istri dari akademisi dan aktivis Ade Armando, terpilihnya
Nina di kursi tertinggi KPI tentu dikaitkan dengan peran suaminya yang pernah menjabat
komisioner di periode 2004-2007. Namun gosip ini tidak merisaukan Nina dengan
menunjukkan kredibilitasnya yang terjun di dunia komunikasi penyiaran.
Posisi
komisioner ini tidak terlepas dengan gratifikasi dari pihak industri. Berbagai
macam bentuk “hadiah” dengan nilai harga yang bervariasi, justru
dikembalikannya kepada si pemberi dan ia laporkan kepada KPK. Mulai dari amplop
yang berisi sejumlah uang, bingkisan lebaran, hingga dompet mahal pernah
diterimanya. Sikap tegas dan kerasnya terhadap regulasi siaran, Nina pun
mendapat julukan buruk dari pelaku televisi. Tak mau ambil pusing, Nina justru
menjadikan cemooh tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap dirinya.
Berada
di posisi penting institusi negara, Nina memanfaatkan pengaruhnya untuk duduk bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dibicarakan bersama Wakil Menteri Mendikbud Fasli Jalal. Mulanya usulan untuk menjadikan literasi media sebagai kurikulum dan mata pelajaran pada siswa SMP dan SMP telah disetujui dan disepakati oleh wakil Muhammad Nuh tersebut. Sayangnya, semua rencana program tersebut mandek ditengah jalan karena digesernya Fasli Jalal dari kursi orang nomer dua Kemendikbud di era presiden SBY Jilid II.
Independensi KPI
Merasa
diamanahkan oleh masyarakat untuk menjadi “watch dog” bagi media siaran,
ibu dua anak ini mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa pihak. Ketegasannya terhadap isi siaran dan memberi sanksi terhadap
program-program yang “nakal”, membuat geram pihak industri dan pemilik sehingga
ia tidak diloloskan oleh Komisi I DPR RI dalam periode berikutnya. Selain itu,
Nina harus kehilangan sahabatnya yang bekerja di salah satu stasiun televisi
karena ia pernah menegur program acara sahabatnya yang berteman sejak lama
tersebut. Meski mereka tak lagi bertegur sapa hingga sekarang, tak membuat
persoalan bagi Nina karena ia merasa digaji oleh rakyat, maka ia harus berpihak
kepada publik atas hak informasi dan hiburan yang sehat.
Apresiasi Kepada Masyarakat
Segala hal yang dilakukan olehnya, Nina merasa bahwa ini merupakan wujud apresiasinya kepada masyarakat karena Nina tumbuh dan besar karena hidup dan menjadi bagian darinya. Terlebih saat ia menjabat sebagai komisioner KPI, ia merasa mendapatkan amanat dari masyarakat dan didanai oleh pajak rakyat, Nina beranggapan harus bekerja sepenuh hati dan melakukan yang terbaik untuk banyak orang.



