Rabu, 28 Desember 2016

Jatuh Bangun Sang Aktivis Media

Ditengah transformasi media digital, membuat isi informasi sudah tidak lagi berimbang dan memiliki nilai. Kondisi inilah yang menggelisahkan Nina Mutmainah Armando, dosen sekaligus aktivis media yang menuntut konten siaran bermutu dan beretika.

Nina dan Media Anak
Ujian Akhir Semester hampir berakhir membangun suasana sepi di kampus Depok. Seusai mengawas, Nina kembali ke ruangannya yang berada di lantai dua Gedung Koentjaraningrat, FISIP UI. Selain mengajar komunikasi, mengurus Yayasan Pendidikan Media Anak (YPMA) menjadi fokusnya saat ini.

Pengalamannya di Komisi Penyiaran Indonesia sebagai komisioner pada tahun 2010-2013, Nina dan beberapa teman lainnya mendirikan Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran untuk menuntut isi siaran televisi yang independen dan berpihak pada masyarakat, tanpa campur tangan pemilik.

Keterlibatan Nina pada literasi media bermula ketika kuliah di jurusan Komunikasi FISIP UI. Sejak masih tercatat menjadi mahasiswa aktif, Nina telah terlibat di berbagai kegiatan sosial. Nina menjabat sebagai Kepala Sekolah TBB (Taman Belajar dan Bermain). “Dulu di belakang FISIP itu tempat pembuangan sampah, banyak pemulung yang ada disana. Mereka mempunyai anak-anak yang tidak bisa bersekolah TK karena berbagai keterbatasnnya. Sementara masuk SD ada tesnya, baca, tulis, dan hitungan ini membuat mereka gak bisa sekolah,” jelas Nina. Hal inilah yang membuat Nina dan kawan-kawan terketuk dan mencoba memfasilitasi anak-anak tersebut hingga masuk Sekolah Dasar.

Nina sudah menjadi asisten dosen sejak tahun ketiga masa kuliahnya. Ia mengajar mata kuliah yang membahas hal mikro seperti Sistem Penyiaran, Psikologi Komunikasi, Sosiologi Komunikasi, serta Media dan Isu-Isu Sosial Budaya. “Seiring perjalanan, saya menjadi menangani hal yang makro seperti media anak. Pada saat itu perlindungan terhadap anak belum banyak yang menangani karena dapat dikatakan itu dunia yang sunyi. Orangnya hanya sedikit dan tidak komersil. Saya memilih untuk terjun kesana,” jelas wanita kelahiran tahun 1964 ini.
 
Nina Mutmainah Armando. Sumber: salamonline.com
Pada tahun 2004, bersama dengan beberapa aktivis, Nina mendirikan Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) yang bertujuan untuk melindungi anak dari pengaruh negatif media, memberdayakan posisi orangtua dan anak dalam interaksi dengan media dengan cara menumbuhkan sikap kritis terhadap media, dan meningkatkan kualitas media (khususnya TV) untuk anak.

Nina dan kawan kawan menghadapi banyak tantangan dalam membesarkan YPMA. Mereka mendanai administrasi yang dibutuhkan dengan sistem swadaya. “Dulu YPMA didanai oleh UNICEF selama dua tahun, tapi setelah itu kami harus mandiri. Jadi jika saya berbicara di seminar atau menulis artikel, itu uangnya masuk ke YPMA tidak masuk ke pribadi, dengan itu YPMA bisa hidup,” jelas mantan Ketua Program D3 Komunikasi Universitas Indoensia.

“Saya melakukan ini karena masyarakat. Saya merasa memiliki hutang pada masyarakat dan apa yang saya lakukan ini biasa saja, masih banyak orang yang berkorban jauh lebih banyak dibandingkan saya,” tambah Nina.

Komisioner
Selain menjadi pendiri YPMA, wanita kelahiran Jakarta ini juga pernah menjadi Komisioner KPI Pusat bidang isi siaran pada tahun 2010-2013. Sebagai istri dari akademisi dan aktivis Ade Armando, terpilihnya Nina di kursi tertinggi KPI tentu dikaitkan dengan peran suaminya yang pernah menjabat komisioner di periode 2004-2007. Namun gosip ini tidak merisaukan Nina dengan menunjukkan kredibilitasnya yang terjun di dunia komunikasi penyiaran.

Posisi komisioner ini tidak terlepas dengan gratifikasi dari pihak industri. Berbagai macam bentuk “hadiah” dengan nilai harga yang bervariasi, justru dikembalikannya kepada si pemberi dan ia laporkan kepada KPK. Mulai dari amplop yang berisi sejumlah uang, bingkisan lebaran, hingga dompet mahal pernah diterimanya. Sikap tegas dan kerasnya terhadap regulasi siaran, Nina pun mendapat julukan buruk dari pelaku televisi. Tak mau ambil pusing, Nina justru menjadikan cemooh tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap dirinya.
 
Seleksi komisioner KPI. Sumber: Hidayatullah.com
Berada di posisi penting institusi negara, Nina memanfaatkan pengaruhnya untuk duduk bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dibicarakan bersama Wakil Menteri Mendikbud Fasli Jalal. Mulanya usulan untuk menjadikan literasi media sebagai kurikulum dan mata pelajaran pada siswa SMP dan SMP telah disetujui dan disepakati oleh wakil Muhammad Nuh tersebut. Sayangnya, semua rencana program tersebut mandek ditengah jalan karena digesernya Fasli Jalal dari kursi orang nomer dua Kemendikbud di era presiden SBY Jilid II. 

Independensi KPI
Merasa diamanahkan oleh masyarakat untuk menjadi “watch dog” bagi media siaran, ibu dua anak ini mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa pihak. Ketegasannya terhadap isi siaran dan memberi sanksi terhadap program-program yang “nakal”, membuat geram pihak industri dan pemilik sehingga ia tidak diloloskan oleh Komisi I DPR RI dalam periode berikutnya. Selain itu, Nina harus kehilangan sahabatnya yang bekerja di salah satu stasiun televisi karena ia pernah menegur program acara sahabatnya yang berteman sejak lama tersebut. Meski mereka tak lagi bertegur sapa hingga sekarang, tak membuat persoalan bagi Nina karena ia merasa digaji oleh rakyat, maka ia harus berpihak kepada publik atas hak informasi dan hiburan yang sehat.

Apresiasi Kepada Masyarakat
Segala hal yang dilakukan olehnya, Nina merasa bahwa ini merupakan wujud apresiasinya kepada masyarakat karena Nina tumbuh dan besar karena hidup dan menjadi bagian darinya. Terlebih saat ia menjabat sebagai komisioner KPI, ia merasa mendapatkan amanat dari masyarakat dan didanai oleh pajak rakyat, Nina beranggapan harus bekerja sepenuh hati dan melakukan yang terbaik untuk banyak orang.